Aceh Utara | Ratusan masyarakat Gampong Punti Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara menggelar Aksi Demo terkait adanya dugaan penyelewengan Dana Desa dan Aset yang dilakukan oleh oknum Keuchik Safriani, Senin, (4/3/2024).
Aksi tersebut berlangsung di halaman meunasah setempat dihadiri ratusan warga dengan membawa kertas katon yang bertuliskan "Kembalikan Uang Rakyat" Sebagai bentuk protes dan meminta dugaan korupsi oleh Keuchik tersebut dapat diusut oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Koordinator Demo Ahmad mengatakan, warga gampong punti sudah lama dalam kezholiman yang dilakukan oleh oknum keuchik, kali ini warga tidak diam lagi melihat Keuchik dan perangkat desanya tak lain adalah keluarganya melakukan penyelewengan Dana dan Aset Desa.
Bahkan sebelumnya warga juga sudah pernah mengadukan kasus itu kepada pihak Camat Syamtalira Bayu dan Dinas Inspektorat Aceh Utara. Namun sayangnya hal itu diabaikan dan tidak ada tindakan apa pun.
Ahmad menyebutkan diantara dugaan korupsi yang dilakukan Keuchik adalah proyek fiktif pembangunan Meunasah, sumur bor, tiang listrik, dan pintu air yang mencapai ratusan juta serta tidak pernah mengadakan rapat atau tidak transparan.
“Keuchik dibantu perangkat desanya yang semuanya adalah keluarganya. Bendahara adalah adik kandung, PPK/Kaur Pembangunan adalah adik iparnya dan Operator adalah anak kandungnya, jadi mereka melakukan korupsi secara berjamaah," ungkapnya.
Ahmad mewakili warga Gampong Punti meminta penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas dan mengusut semua kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Keuchik dari tahun 2020 sampai 2023.
"Kami meminta Aparat Penegak Hukum agar mengusut Dana Desa Gampong Punti, karena gampong Punti saat ini tidak baik-baik saja, kalo di tahun 2023 aja banyak terjadi dugaan korupsinya, apalagi di tahun-tahun sebelumya," pungkas Ahmad.
Pada kesempatan itu, seorang warga, Hasniati mengaku dirinya baru menerima bantuan BLT senilai Rp900 ribu, lalu uang itu justru diminta kembali oleh Keuchik Safriani.
Seorang guru pengajian, Nasri mengaku dirinya sudah satu tahun belum menerima uang insentif. Ketika dipertanyakan Keuchik mengaku tidak ada anggaran tersebut. Padahal dalam APBG tahun 2023 justru ada dicantumkan dana insentif guru balai pengajian sebanyak Rp21 juta.
Saat warga mempertanyakan dugaan penyimpangan itu, justru Kuechik tidak menanggapinya dan bersikap arogan dengan menantang warga agar melaporkan ke penegak hukum.
Sejumlah warga Gampong Punti menyegel Kantor Geucik setempat sebagai bentuk kekesalan terhadap oknum Geuchik dan perangkatnya. |
Selanjutnya, warga juga melakukan aksi menyegelan pintu Kantor Keuchik dengan memalang pintu memakai kayu dan paku sebagai bentuk kekesalan yang sudah lama dan tidak sanggup lagi ditahankan, dan meminta kasus dugaan korupsi oleh Keuchik bersama perangkat desa tersebut diusut tuntas.
Sementara Keuchik Gampong Punti Safriani saat dikonfirmasi melalui via WA dan seluler tidak tersambung.(18)